
TOLAK GRATIFIKASI UNTUK PEMILU DAN PEMILIHAN YANG BERINTEGRITAS
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Pelayanan publik di lingkungan KPU Kabupaten Pulang Pisau dilaksanakan dengan tidak menerima imbalan, hadiah dan pemberian dalam bentuk apapun.
Bagikan:
Telah dilihat 1,259 kali