#Temanpemilih,
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau resmi menyampaikan informasi Perjanjian Kinerja Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas di lingkungan KPU Kabupaten Pulang Pisau.
Melalui Perjanjian Kinerja, seluruh unsur di lingkungan KPU Kabupaten Pulang Pisau diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Berikut Perjanjian Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025.
Untuk Informasi Perjanjian Kinerja Komisioner bisa Klik link disini
Untuk Informasi Perjanjian Kinerja Sekretariat bisa Klik link disini
#KPUPulangPisau
#KPUMelayani