
RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE TRIWULAN II/JUNI 2022
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tetang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 KPU Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dihadiri oleh Bawaslu, Stakeholder dan Partai Politik.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana yang pada sambutannya mengatakan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan usaha KPU dalam memperbaharui dan melakukan perbaikan data sehingga meminimalisir permasalahan pada Pemilu/Pilkada berikutnya,selanjutnya alur perubahan data dipaparkan oleh Komisioner Divisi Perencanaan dan Data Andry Wahyudi. Dalam kegiatan tersebut juga diisi dengan Sosialisasi Sipol oleh Komisioner Divisi Teknis Penyeleggaraan Ahmad Najarudin.
KPU Kabupaten Pulang Pisau menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II/ Juni 2022 sebanyak 94.611 pemilih yang terdiri dari Pemilih Laki - laki sebanyak 48.845 dan pemilih Perempuan sebanyak 45.766 yang tersebar di 8 Kecamatan. Terdapat 19 orang Pemilih Baru dan 32 orang Pemilih Meninggal Dunia. Hasil pemutakhiran Data Pemutakhiran Berkelanjutan Periode Triwulan II/Juni 2022 ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 07/PP.07.2-BA/6211/2022.