
RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE TRIWULAN I TAHUN 2022
KPU Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan I Tahun 2022 pada tanggal 30 Maret 2022 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Pulang Pisau. Acara tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Polres Pulang Pisau, Kodim 1011/KLK, Disdukcapil Kabupaten Pulang Pisau, Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau dan Perwakilan Partai Politik.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan perlunya kerjasama seluruh pihak dalam mencermati Daftar Pemilih Berkelanjutan yang mana salah satunya terkait administrasi kependudukan pemilih. Dalam Rapat Koordinasi disampaikan bahwa terdapat pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih akan tetapi setelah diverifikasi diketahui bahwa administrasi kependudukannya berada di Kabupaten lain sehingga harus dihapus dari Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 190 pemilih, terdapat laporan masyarakat atas pemilih yang meninggal dunia sebanyak 9 Pemilih dan pemilih yang mengalami perubahan elemen data sebanyak 18 pemilih.
Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan I/ Maret Tahun 2022 sebanyak 94.831 pemilih yang terdiri dari laki – laki 48.960 pemilih, perempuan 45.871 pemilih. Hasil Rapat Koordinasi termuat dalam Berita Acara Nomor 03/PP.07.2-BA/6211/2022 tentang Rapat Koordinasi Berkelanjutan Periode Maret Tahun 2022.