
PENGUMUMAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN PULANG PISAU UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
#TemanPemilih Sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bersama ini diinformasikan bahwa KPU Kabupaten Pulang Pisau membuka pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau yang dapat diajukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Pulang Pisau mulai tanggal 1 s.d 14 Mei 2023
Untuk informasi lebih lanjut, klik link
PengajuanBacalonDPRDPulpis2024
atau dapat menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Pulang Pisau
0823 5329 3659
Pastikan dokumen persyaratan terpenuhi dan mari sukseskan Pemilihan Umum Serentak 2024 khususnya di Kabupaten Pulang Pisau