Berita Terkini

KPU KABUPATEN PULANG PISAU MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI DAN BIMBINGAN TEKNIS TATA CARA DAN PROSEDUR PENGGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA

#TemanPemilih,

KPU Kabupaten Pulang Pisau mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mendukung penyelenggaraan administrasi kepemiluan yang tertib, akuntabel, dan transparan.

Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kabupaten Pulang Pisau, semakin siap dan profesional dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.

#KPUMelayani
#KPUPulangPisau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 223 kali